Penyelenggaraan pemerintahan yang optimal harus pula didukung oleh instrumen peraturan yang dapat mengakomodir berbagai kebutuhan elemen dalam pemerintahan. Untuk itu, sejumlah perangkat daerah mulai mengusulkan ranperda yang akan di masukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022. Diantara yang mengusulkan ialah dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perindungan anak yang mengusulkan ranperda tentang perlindungan terhadap eksploitasi anak secara ekonomi. Kemudian dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang menginisiasi pengaturan terkait sarana dan prasarana perumahan. Kepala bidang perlindungan perempuan dan anak DP2KBP3A, nurhayati abdullah menjelaskan pengusulan ranperda ini didasarkan pada kondisi kota gorontalo saat ini yang masih rentan terjadi eksploitasi anak di bidang ekonomi. Hal itu bisa dilihat dari sejumlah anak yang melakukan aktivitas meminta-minta di sejumlah ruas jalan.
“Mereka itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, memang ada untuk celengan masjid tapi setelah ditelusuri ternyata bagi hasilnya hanya untuk beli rokok padahal mereka masih anak anak”jelas nurhayati.
Lebih lanjut nurhayati menjelaskan persoalan eksploitasi anak ini sifatnya universal sehingga upaya penanganannya memerlukan koordinasi yang komprehensif antar instansi. Selain itu apabila persoalan ekploitasi anak ini bisa teratasi maka akan lebih cepat mendorong perwujudan kota layak anak di kota gorontalo.
“Kita harus bersama sama untuk hal ini karena di balik persoalan ini ada faktor faktor lain yang berpengaruh dan ini bisa jadi titik awal kita untuk memperoleh kota layak anak”ungkap nurhayati.
Dikesempatan yang sama, kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman, Heru thalib menjelaskan pihaknya mengusulkan ranperda penyerahan sarana utilitas perumahan karena selama ini banyak fasilitas perumahan yang belum dibangun oleh developer sementara fasilitas tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
“Ini aspirasi masyarakat yang memang selama ini tinggal di perumahan yang fasilitasnya belum lengkap dan setelah kita cek developernya sudah tidak tidak diketahui keberadaanya, ini jelas harus di clear kan untuk kedepan”jelas heru.
Ia pun memastikan bahwa pemerintah kota gorontalo akan terus berkomitmen menjamin penghunian yang layak bagi masyarakat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
“Setiap tahun ini tetap menjadi concern kita bukan hanya dari sisi ketersediaan penghunian tetapi hal hal yang substansial seperti sarana dan prasarana ini kita upayakan terjamin”tutup heru.